SEMARANG, KOMPAS.TV - Seorang mahasiswa di Kota Semarang ditangkap polisi, karena diduga menggadaikan puluhan sepeda motor milik temannya.
Dari kejahatan ini, pelaku memperoleh lebih dari Rp130 juta.
Modus pelaku diketahui menyewa sepeda motor milik korban dan menggadaikan kepada sejumlah orang tanpa seizin pemilik dengan nominal Rp5 juta hingga Rp10 juta per unit kendaraan.
Dari hasil pengusutan, polisi menemukan 40 kendaraan milik korbanya yang digadaikan di Kendal, Demak, Semarang serta Kabupaten Batang.
Aksi pelaku dilakukan selama tiga bulan, di mana hasil penggelapan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan gaya hidup mewah.
Baca Juga Polisi Gagalkan Pengiriman 23 Motor Curian ke Jambi, Disembunyikan dalam Bus Antarkota | BORGOL di https://www.kompas.tv/regional/673580/polisi-gagalkan-pengiriman-23-motor-curian-ke-jambi-disembunyikan-dalam-bus-antarkota-borgol
#motor #gadaimotor #semarang
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/674065/mahasiswa-di-semarang-diduga-gadaikan-40-motor-teman-raup-rp130-juta-sapa-malam